Friday, December 25, 2009

Mencari Modal Budidaya Jamur Tiram, Sulitkah?

Bagi pebudidaya jamur tiram, terkadang bingung memilih pembiayaan terhadap usaha agrobisnis ini. Umumnya apabila produksi dan pasar telah didapat dengan baik. Maka usaha ini sangat layak untuk mendapatkan pembiayaan dari pihak Bank atau yang lainnya.
Kami pernah mengajukan proposal kredit di Bank untuk pembiayaan jamur tiram ini, akan tetapi karena terbentur masalah jaminan dan lokasi yang masih sewa, pihak Bank masih belum menyetujuinya.
Hal tersebut ternyata malah merupakan berkah bagi kami, karena menurut perhitungan yang ada, sebenarnya pembiayaan Bank konvensional tidak terlalu sesuai dan cocok untuk budidaya jamur tiram ini..
Umumnya Bank konvensional mematok sejumlah bunga tertentu dan nilai bunga dan pokoknya dicicilkan setiap bulannya. Untuk usaha jamur tiram, dimana terdapat masa inkubasi yang tidak menghasilkan jamur sama sekali, dirasa sistem ini kurang begitu sesuai. Selain itu pihak Bank rata-rata mensyaratkan waktu di atas 1 tahun. Padahal untuk jamur tiram, lebih cocok merupakan kredit jangka pendek yaitu 6 bulan saja.
Karakteristik hasil panen jamur tiram memakan waktu hanya 4 bulan inilah yang membuat kami mencari-cari pembiayaan yang paling cocok untuk usaha ini.
Alhamdulillah, setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, Kami rasa pembiayaan model syariah lah yang paling tepat untuk budidaya jamur tiram ini.
Nisbah bagi hasil yang ditetapkan adalah 60 % untuk pihak Kami, dan 40 % untuk pihak pembiayaan. Kalau dihitung per bulannya nilai bunga yang ditentukan adalah 1,9% per bulan.. (jreeeeng..). Jika dilihat dari nilainya rasanya kog besar banget yaa..., di iklan-iklan untuk bank konvensional rata-rata Cuma 1% perbulan bahkan kurang dari itu.. Sebenarnya jika diterapkan dengan benar.. malah sistem Syariah inilah yang lebih murah..... Lhoooo.. ..Kok bisa?. Sabar... akan kami jelaskan sedikit saja perhitungannya...

Ini jika bank konvensional yang pernah kami ajukan...

Pinjaman sebesar Rp. 10.000.000,-
Masa waktu pengembalian 2 tahun (24 bulan). Karena pembiayaa mikro (di bawah 50juta), bunganya 1,5% per bulan.
Jadi, nilai yang dicicil per bulannya adalah : Rp. 566.667,- selama 2 tahun.. Dan ini wajib selama 2 tahun.
Walaupun dalam 5 bulan sebenarnya dana 10 juta tersebut bisa dikembalikan dari penjualan jamur tiram, tetapi dengan sistem ini fix tidak boleh ditebus dalam 5 bulan dan harus dicicilkan terus selama 2 tahun.

Kalau model syariah adalah sebagai berikut :
Pembiayaan sebesar Rp. 10.000.000,-
Masa waktu pengembalian 2 tahun (24 bulan). Dihitung nisbah bagi hasil untuk Bank syariah sebesar Rp. 4.560.000,- dan telah ditentukan di awal. Kalau dihitung perbulan jatuh bunganya 1,9%.
Nilai yang dicicilkan per bulannya adalah : Rp. 606.667,- selama 2 tahun.

Lho...., katanya lebih murah...??????.. sebentar.. sebenar.. sabar...
Lebih murahnya itu dikarenakan, sebenarnya kalau dilihat dari progress hasil panen, dana tersebut dapat terkumpul dalam 90 hari. (alias 3 bulan saja..). Jika diambil nilai amannya saja.., misalkan dana akan dikembalikan dalam 5 bulan.., pihak Bank Syariah hanya meminta tambahan cicilan selama 1 bulan.. Jadi hitungannya adalah sebagai berikut...:
Pinjaman : 10.000.000
Bulan I cicilan : 606.667, sisa hutang = 9.393.333
Bulan II cicilan : 606.667, sisa hutang = 8.786.666
Bulan III cicilan : 606.667, sisa hutang = 8.179.999
Bulan IV cicilan : 606.667, sisa hutang = 7.573.332

InsyaALLAH pada bulan ke-4, ini sisa hutang sebesar 7.573.332 sudah didapatkan dari progress panen.
Nah.., jika pada bulan ke-4 nilai tersebut dilunasi.., maka pihak Bank hanya meminta tambahan cicilan 1 bulan saja....

Jadi nilai yang disetor ke Bank adalah : 606.667 x 5 + 7.573.332 = 10.606.667,- dalam 5 bulan. Itu artinya keuntungan bersih bagi pihak Bank Syariah adalah sebesar 606.667,- dalam 5 bulan.. atau 6.06%, jika dibagi 5 menjadi = 1.212% saja.. (Lebih murah khan...???)... jika konvensional nilainya mati di 1.5%/bulan selama 2 tahun...

Sekarang coba dianalisa lagi nilai 6.06% itu jika dibagi 12 atau dianggap 1 tahun pembiayaan jatuhnya hanya 0,5% per bulannya....

Kesimpulan Kami.., nisbah bagi hasil Bank Syariah untuk pembiayaan usaha agrobisnis jamur tiram putih lebih menguntungkan daripada pembiayaan menggunakan Bank Konvensional.

No comments: